Komisi II Setujui Pagu Definitif Mitra Kerja

22-09-2020 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2020). Foto : Runi/Man

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa Komisi II menyetujui pagu anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp 325,005 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) LAN Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran per-programnya yakni, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 257,486 miliar dan Program Kebijakan Tata Kelola dan Pembinaan Profesi ASN sebesar Rp 67,518 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan LAN sebesar Rp 43,593 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) LAN tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," ujar Doli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

 

Pada kesempatan yang sama, Komisi II juga menyetujui Pagu Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 292, 439 miliar, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) ANRI tahun 2021, dengan pengalokasian anggaran per-programnya adalah Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 185,804 miliar serta Program Penyelenggaraan Kearsipan Nasional sebesar Rp 106,653 miliar.

 

Sama halnya dengan mitra kerjanya yang lain, Komisi II DPR RI menyetujui pula Pagu Anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebesar Rp 206, 972 miliar, untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) ORI tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran per-programnya yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 171,255 miliar dan Program Pengawasan Pelayanan Publik sebesar Rp 35, 717 miliar.

 

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan ORI sebesar Rp 48,289 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) ORI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...